Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

PC IMM Desak Penyelidikan Jaringan PTP di Menara Limboto, Dua Potensi Besar Akan Terjadi

×

PC IMM Desak Penyelidikan Jaringan PTP di Menara Limboto, Dua Potensi Besar Akan Terjadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Limboto mendesak pihak terkait untuk segera menyelidiki keberadaan jaringan Point to Poin (PTP) tak dikenal yang terpasang di Menara Limboto.

Arqam Wantu, selaku Ketua Umum PC IMM Limboto, meminta seluruh infrastruktur digital di lokasi tersebut untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

banner 325x300

“Kami mendesak pihak terkait untuk segera menyelidiki keberadaan jaringan ini, menertibkan pemasangannya, dan memastikan bahwa seluruh infrastruktur digital di Menara Limboto mematuhi regulasi yang berlaku. Ancaman terhadap keamanan data dan keselamatan penerbangan harus menjadi perhatian serius,” tegas Arqam, Sabtu (8/2/2025).

Peretasan Data Pribadi Bagi Pengguna Internet 

Menurutnya, jaringan Point to Point (PTP) yang terpasang tanpa izin tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko yang membahayakan, salah satunya adalah ancaman terhadap keamanan data pribadi masyarakat.

Dengan adanya jaringan yang tidak terdeteksi ini, pengguna yang terhubung berisiko mengalami penyadapan komunikasi, pencurian identitas, hingga pemantauan aktivitas digital mereka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jaringan PTP ini terpasang tanpa diketahui siapa pelakunya. Hal ini membuka peluang besar peretasan, di mana data pengguna bisa diakses dan disalahgunakan. Bahkan, informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, hingga data perbankan berisiko dicuri,” jelasnya.

Potensi Penerbangan Terancam 

Selain ancaman terhadap keamanan data, Arqam juga menyoroti bahaya lain yang ditimbulkan jaringan ilegal ini terhadap keselamatan penerbangan. Arqam menjelaskan, menara Limboto yang merupakan bangunan tinggi, yang terpasang jaringan Point to Point itu dapat berpotensi gangguan sistem navigasi penerbangan jika terdapat frekuensi yang tidak terkontrol.

“Gelombang yang dipancarkan dari jaringan ilegal ini bisa saja mengganggu komunikasi pilot dengan menara kontrol, menyebabkan gangguan pada sistem navigasi, bahkan menjadi celah bagi peretas untuk mengakses sistem penerbangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai jaringan tanpa izin ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ilegal, seperti penyebaran malware, akses ilegal ke sistem pemerintahan atau perusahaan, hingga transaksi yang sulit dilacak karena jaringan tidak terdaftar dalam sistem resmi.

“Ini jelas mengancam keamanan pribadi dan sistem komunikasi di Gorontalo. Kami mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan dan menyelidiki jaringan ini sebelum menimbulkan dampak lebih luas bagi masyarakat,” tegas Ketua Umum PC IMM Limboto, Arqam Wantu. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *